Rabu, 19 Oktober 2016

4. Akuisisi Digital Foresec

A. Akuisisi

  • Pada tahap ini barang bukti elektronik diambil hard disk atau tempat penyimpanan data/storage.

B. forensic Imaging

  • Istilah imaging adalah menggandakan barang bukti berupa storage digital secara physical (sektor per sektor atau bit stream copy) sehingga barang bukti sama persis secara physical.
  • Tujuan agar kedua data identik dan hasil imaging bersifat forensik. Hasil hashing dapat dipergunakan sebagai kekuatan hukum.
C. Kesamaan Data

  • Untuk menjamin derajat kesamaan data maka setelah melakukan imaging data harus menghasilkan hashing yang diterapkan pada keduanya.
D. Identik Hashing dan Pengulangan

  • Jika kedua belah hashing berbeda, maka harus dilakukan imaging ulang sampai mendapatkan nilai yang sama.
E. Pencarian Data Text
  Dapat menggunakan 2 tools tambahan untuk melakukan analisis:


1.Win Hex


2.Forensic Toolkit (FTK)


Nama        : Hendri / 13142135/IF7BI
dosen        : suryayusra,.S.M.Kom
Program Study     : Teknik Informatika/Ilmu Komputer/BinaDarma Palembang
website   : www. hendri.mn@gmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar